Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kini tengah berada di tengah sorotan tajam publik setelah namanya terseret dalam kasus korupsi yang mengguncang Indonesia. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengungkapkan dalam persidangan bahwa Dito menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI), Lingga, mengatakan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini menunjukkan perlunya reshuffle di Kabinet Presiden Jokowi. Menurutnya, Dito harus segera dicopot dari jabatannya sebagai Menpora.
“Fakta di persidangan menyebutkan, uang Rp27 miliar mengalir ke Menpora, Dito Ariotedjo menunjukkan bahwa Presiden Jokowi harus segera reshuffle Kabinet”. Ujar Lingga
Lingga juga mendesak Kejagung untuk menetapkan Dito sebagai tersangka berdasarkan keterangan dalam persidangan yang menyebutkan bahwa Dito menerima uang Rp27 miliar. Menurut Lingga, bukti ini sudah cukup untuk Kejagung menetapkannya sebagai tersangka.
“Jadi, Kejaksaan Agung harus segera membuka penyelidikan baru, untuk menjerat Dito sebagai tersangka,” kata Lingga
Lebih lanjut, Lingga menyatakan bahwa jika Kejagung tidak memproses Dito, hal ini akan memicu pertanyaan di kalangan publik. Ia khawatir bahwa tindakan ini akan mengesankan bahwa Dito dilindungi oleh kekuatan tertentu, sehingga Kejagung enggan bertindak.
“Kalau Kejaksaan Agung tidak menetapkan Dito sebagai tersangka, padahal yang lain dan sudah terbukti menerima duit sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti ada kekuatan tertentu melindunginya,” tegas Lingga.
Lingga juga menegaskan bahwa hal ini akan dianggap diskriminatif, terutama jika dibandingkan dengan penanganan kasus pejabat lain seperti Menkominfo Johnny G Plate, yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan diadili.
“Pasti publik bertanya, apakah Dito dilindungi kekuatan super hebat, sehingga Kejagung takut? Apakah istana ada di balik Dito? Jika demikian, publik menganggap istana dan Kejagung bersekongkol melindungi Dito, sedangkan pada pejabat lain, seperti Menkominfo, langsung ditersangkakan, ditahan dan diadili. Ini diskriminatif, tidak patut Kejagung melakukan itu,” pungkas Lingga.
Kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terus mengemuka, dan publik menantikan langkah Kejaksaan Agung dalam menyelesaikannya.